a a a a a
ATRIA ENERGI
 Berita sub header

Berita Terbaru

Harga Merosot, Tambang Batu Bara RI Bisa Turunkan Produksi

Harga Merosot, Tambang Batu Bara RI Bisa Turunkan Produksi

News - Anisatul Umah , CNBC Indonesia
08 April 2020 17:28


Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersilahkan pengusaha batu bara jika mau melakukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini.

Hal ini dikarenakan dampak dari pandemi corona (Covid-19) sudah menyasar ke industri batu bara, turunnya permintaan menyebabkan Harga Batu bara Acuan (HBA) bulan April anjlok.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sri Rahardjo mengatakan penurunan produksi bisa saja terjadi, karena permintaan berkurang. Negara tujuan ekspor melakukan pembatasan, dampaknya terjadi penurunan penjualan.

"Bisa saja kalau demand berkurang, misalnya tujuan ekspor mereka melakukan pembatasan, otomatis penjualan menjadi berkurang pengurunan produksi bisa
terjadi," ungkapnya konferensi pers, Rabu, (08/04/2020).

Port Manager dan Kepala Teknik Tambang PT Arutmin Indonesia Ahmad Juaeni mengatakan sejauh ini operasional dari perusahaan masih berjalan normal. Dampaknya saat ini belum dirasakan, namun ke depan jika dirasa perlu, akan dilakukan revisi RKAB.

"Sejauh ini belum ada terkait dengan pengaruhnya, sampai Maret ini nyaris tidak ada. Bahwa sejauh ini kegiatan operasi tambang batu bara yang dioperasikan perusahaan masih berjalan normal," terangnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan beberapa peralatan equipment yang baru saja datang tertahan. Dirinya menyebut secara global baragkali memang ada efeknya terkait dengan demand. Meski demikian, dirinya menyebut kegiatan pengapalan masih berjalan normal. "Jadi memang kalau penundaan tidak ada memang ada protokol yang lebih," imbuhnya.

Seperti diketahui, HBA bulan April anjlok ke posisi US$ 65,77 per ton dampak dari virus corona (Covid-19) yang membuat negara-negara terdampak menurunkan permintaan. Dibandingkan bulan Maret, HBA bulan ini anjlok US$ 1,31 per ton dari posisi US$ 67,08 per ton.

HBA pada bulan Januari 2020 tercatat US$ 65,93 per ton turun dari Desember 2019 US$ 66,30 per ton. HBA mengalami fluktuasi, naik di Februari US$ 66,89 per ton dan Maret US$ 67,08 per ton, dan kembali turun di bulan April 2020 ini.

Anjloknya HBA sejauh ini juga belum berdampak ke produksi PT Adaro Energy Tbk. Corporate Communication Adaro Febriati Nadira mengatakan saat ini belum ada perubahan panduan terkait produksi atau masih sama dengan sebelumnya.

Perusahaan akan tetap melakukan kegiatan eksplorasi sesuai rencana di tambang-tambang milik perusahaan dan akan terus fokus terhadap upaya peningkatan keunggulan operasional, pengendalian biaya dan efisiensi, serta eksekusi strategi demi kelangsungan bisnis.

"Pengaturan operasional tambang dilakukan dengan tetap mengedepankan kesehatan karyawan tanpa mengurangi produktivitas," ungkapnya kepada CNBC Indonesia.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, ekspor batu bara saat ini masih berjalan sesuai dengan jadwal. "Setiap unit bisnis telah menyiapkan plan manajemen krisis dan kami telah mengambil langkah tindakan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan tidak ada gangguan," ungkapnya.

DMO Tetap Berlaku

Kementerian juga menegaskan belum melakukan perubahan pada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara tahun ini. Meski dampak pandemik corona (Covid-19) sudah mulai menyasar ke industri batu bara.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sri Rahardjo. Dirinya mengatakan meski belum ada perubahan, tidak menutup kemungkinan jika nanti pada perkembangannya dilakukan perubahan.

"Kebijakan DMO sampai saat ini belum ada perubahan, artinya target masih tetap seperti semula, mungkin nanti kalau ada perkembangan ke depan mungkin saja ada perubahan," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu, (08/04/2020).

Target DMO batu bara tahun 2020 sebesar 25%. Di mana DMO batu bara tersebut diperuntukkan kebutuhan kelistrikan sebesar US$ 70 per metrik ton.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan Artinya jika harga di pasaran lebih rendah dari US$ 70 per metrik ton, maka harga yang digunakan adalah Harga Batubara Acuan (HBA). Tujuannya menurut Arifin untuk menjaga kestabilan.

"Kalau bisa stabil kenapa enggak? Kalau bisa bertahan kenapa enggak? Nggak ada keluhan kan," ungkapnya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa, (19/11/2019).
Berita Harga Merosot, Tambang Batu Bara RI Bisa Turunkan Produksi