a a a a a
ATRIA ENERGI
 Berita sub header

News Update

Dikebut DPR, RUU Minerba Disahkan Paripurna Siang Ini

Dikebut DPR, RUU Minerba Disahkan Paripurna Siang Ini

News - Anisatul Umah , CNBC Indonesia
12 May 2020 12:57


Jakarta, CNBC Indonesia - Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba )makin menuju titik kepastian. Siang ini, Selasa, (12/04/2020), pukul 14.00 Rapat Paripurna DPR RI salah satunya membahas RUU Minerba dan mengesahkan beleid ini untuk diundangkan.

"Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," sebagaimana tertulis dalam surat undangan.

Kemarin, rapat kerja telah digelar di Komisi VII DPR RI bersama lima menteri telah menyepakati untuk membawa RUU ini ke tingkat dua yakni dalam rapat paripurna. Senin, (11/05/2020) rapat digelar pukul 10.00 WIB berakhir pukul 17.15 WIB.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno yang juga memimpin rapat mengatakan dari sembilan fraksi yang menyampaikan pandangan ada satu yang beberbeda pandangan yakni Demokrat. Sementara PKS akan memberikan padangan besok (hari ini).

"Semua fraksi menyetujui untuk pembahasan lebih lanjut dan pembicaraan tingkat dua dalam sidang paripurna?" tegas Eddy disaut ucapan setuju dari peserta rapat, Senin, (11/05/2020).

Dalam pandangan mini fraksi hampir semua menyetujui draft RUU Minerba, kecuali Fraksi Partai Demokrat. Anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat, Sartono Hutomo mengatakan dalam kondisi genting Covid-19 menurutya tida elok membahas hal lain selain penanganan Covid-19, dalam konteks ini adalah RUU Minerba.

"Covid-19 perlu perhatian ekstra dan kegentingan yang mamaksa bantu rakyat," ungkapnya.

Pandangan fraksinya meminta agar hal yang terpenting dilakukan saat ini adalah memastikan keselamatan nyawa dan memulihkan ekonomi nasional. Pihaknya menegaskan agar semua agenda yang tidak terkait dengan Covid-19 agar ditunda.

"Menolak atas rancangan UU No 4 tahun 2009 diteruskan. Dan menunda hingga masa Covid-19 selesai," tegasnya.


Berita Dikebut DPR, RUU Minerba Disahkan Paripurna Siang Ini